Kelas sistem Kredit Semester (SKS)
SMP Al-Azhar Syifa Budi Cibubur

PROGRAM UNGGULAN SMP AL-AZHAR SYIFA BUDI CIBUBUR

Kelas Sistem Kredit Semester (SKS)
SMP Al-Azhar Syifa Budi Cibubur

Penyelenggaraan SKS di SMP Al Azhar Syifa Budi Cibubur Cileungsi merupakan salah satu upaya inovatif dan kreatif dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui layanan yang bervariasi untuk mengakomodasi kemajemukan peserta didik dalam hal bakat, minat, dan kemampuan/ kecepatan belajar. SKS adalah alternatif sistem belajar selain sistem paket yang dapat dilakukan oleh SMP berakreditasi A.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, satuan pendidikan yang memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan model SKS.

Pola penyelenggaraan SKS yang memberikan kebebasan peserta didik dalam memilih beban belajar dan/atau mata pelajaran dipandang dapat melayani keragaman lebih luas dibanding dengan Sistem Paket. Peserta didik dapat memilih beban belajar dan/atau mata pelajaran sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar.

Dengan demikian penyelenggaraan SKS merupakan upaya sadar yang diawali sejak pemilihan beban belajar dan/atau mata pelajaran sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar yang dimiliki peserta didik. Kebebasan memilih beban belajar dan/atau mata pelajaran dapat mendorong kesadaran dan motivasi yang tinggi, sehingga memungkinkan prestasi belajar tercapai lebih optimal.

Layanan pembelajaran dilakukan dengan sistem “Grouping Class” berdasarkan kemampuan intektual (Intelectual Ability) dengan tetap memperhatikan pengembangan aspek-aspek sosial agar kegiatan belajar mengajar dapat berdayaguna dan berhasil guna (efektif dan efisien). Dengan demikian, maka kelas atau rombongan belajar pada SMP Al-Azhar Syifa Budi Jakarta terbagi menjadi kelas dengan pola 6 semester di mana peserta didik menempuh studi selama 3 tahun dan kelas dengan pola 4 semester di mana peserta didik menempuh studi selama 2 tahun.

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan multi metode dan multi media yang dapat  mendorong siswa belajar secara dialogis untuk mengembangkan pola pikir kreatif, terbuka, menghargai pendapat orang lain dan mampu, berimajinasi yang kesemuanya diarahkan agar siswa memiliki keterampilan bertahan hidup (life skills).

Sistem Kredit Semester adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menentukan jumlah beban belajar dan/atau mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar.

Penerapan SKS dalam pengelolaan pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia merupakan suatu upaya inovasi untuk menambah kekayaan pengelolaan pembelajaran. Melalui penerapan SKS dimungkinkan peserta didik dapat menyelesaikan program pendidikan lebih cepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar.

Beban belajar pada SKS di SMP dinyatakan dengan jam pelajaran (JP) dengan beban keseluruhan pada tingkat SMP minimal 228 JP. Beban belajar 1 JP secara umum terdiri atas 40 menit kegiatan tatap muka dan maksimum 50% (sekitar 20 menit) untuk kegiatan penugasan terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur. Penghitungan beban belajar dengan satuan JP mempermudah peserta didik jika mutasi ke satuan pendidikan yang menggunakan pola yang berbeda, tanpa harus dilakukan konversi.

Menurut Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pasal 9, secara khusus kegiatan satu jam pelajaran tatap muka dalam beban belajar bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata, durasi satu jam pelajaran dapat dilaksanakan selama 30 menit.

Penyelenggaraan SKS pada Pendidikan Dasar jenjang SMP ini bertujuan untuk:

  1. memberikan layanan pendidikan yang proporsional, yaitu memperhatikan bakat, minat, kemampuan/kecepatan belajar peserta didik;
  2. memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan menjamin hak-hak peserta didik/masyarakat untuk terpenuhinya layanan pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan kecepatan belajar peserta didik.

Penyelenggaraan SKS di SMP Al-Azhar Syifa Budi Cibubur Cileungsi mengacu pada prinsip sebagai berikut.

  1. Fleksibel, artinya penyelenggaraan SKS harus memberikan pilihan mata pelajaran dan waktu penyelesaian masa belajar yang memungkinkan peserta didik menentukan dan mengatur strategi belajar secara mandiri.
  2. Keunggulan, artinya penyelenggaraan SKS memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan belajar dan mencapai tingkat kemampuan optimal sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar.
  3. Maju berkelanjutan, artinya penyelenggaraan SKS yang memungkinkan peserta didik dapat langsung mengikuti muatan, mata pelajaran atau program lebih lanjut tanpa terkendala oleh peserta didik lain.
  4. Keadilan, artinya penyelenggaraan SKS memungkinkan peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perlakuan sesuai dengan kapasitas belajar yang dimiliki dan prestasi belajar yang dicapainya secara

Secara umum struktur kurikulum dan beban belajar SKS mengacu pada Permendikbud RI Nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, yang terdiri atas mata pelajaran kelompok A dan B. Beban belajar untuk tingkat SMP berjumlah minimal 228 JP. Dengan demikian, SMP penyelenggara SKS dapat menyusun struktur kurikulum dan beban belajar tiap semester secara bervariasi. Pola pembelajaran yang dapat dilakukan, yaitu pola kontinu. Pola pembelajaran kontinu setiap mata pelajaran selalu muncul pada tiap semester. Dalam hal ini pemilihan beban belajar berlaku ketika peserta didik memilih tambahan jam pelajaran (beban belajar) pada beberapa atau semua mata pelajaran sesuai dengan kemampuan dan pilihannya. Penambahan jam pelajaran berimplikasi pada tambahan unit pembelajaran (konten) dan kegiatan yang diperlukan.

Pada layanan kelompok pola kontinu, satuan pendidikan dapat menyusun variasi pembelajaran sesuai dengan kecepatan belajarnya. Struktur kurikulum dapat disusun beragam, terdiri atas:

  1. Pola 6 semester dengan beban belajar 1 JP = 40 menit,
  2. Pola 4 semester bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata, durasi beban belajar 1 JP dapat dilaksanakan selama 30 menit
  3. Pola 5 semester bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata, durasi beban belajar 1 JP dapat dilaksanakan selama 30 menit.
  4. Pola 7 semester bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di bawah rata-rata, durasi beban belajar 1 JP dapat dilaksanakan selama 40 menit dengan tambahan waktu yang disesuaikan dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya.
  5. Pola 8 semester bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di bawah rata-rata, durasi beban belajar 1 JP dapat dilaksanakan selama 40 menit dengan tambahan waktu yang disesuaikan dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya.

Berdasarkan ketentuan di atas maka SMP Al-Azhar Syifa Budi Cibubur Cileungsi saat ini dapat menerapkan pola belajar dengan pola 6 semester dan pola 4 semester dan tidak menutup kemungkinan akan berlaku pola 5, 7 atau 8 semester.

  1. IQ Minimal 130 dari hasil psikotes Lembaga tersertifikasi
  2. Task Commitment peserta didik dan orang tua peserta didik
  3. Nilai minimum KKM : 90
  4. Nilai minimun IP : 90

 

Catatan : Pencapaian IP 90 akan dipantau disemester 1 apabila mampu tercapai maka akan melanjutkan prodi selama 2 tahun apabila tidak mampu tercapai maka akan melanjutkan prodi selama 3 tahun

  1. Dyah Ayu Ardhana, Mahasiswa Termuda Kedokteran Universitas Indonesia (UI)
Berita Terbaru
  • All Posts
  • Aktivitas Sekolah
  • Artikel
  • Artikel Guru
  • Artikel Program Unit Sekolah
  • Artikel Terbaru
  • Berita Terbaru
  • daun hijau
  • Greenfun
  • PPDB
  • Sekolah Dasar
  • Siswa Berprestasi
  • tips
  • TK
    •   Back
    • Aktivitas TK
    • Aktivitas SD
    • Aktivitas SMP
    •   Back
    • Artikel Guru TA-TK
    • Artikel Guru SD
    • Artikel Guru SMP
    • Guru Bersertifikasi
    •   Back
    • Artikel Program Unit SD
    • Artikel Program Unit SMP
    • Artikel Program Unit TA-TK
    •   Back
    • Siswa SMP Berprestasi
    • Siswa SD Berprestasi
    • Siswa TA-TK Berprestasi

© 2024 Al-Azhar Syifa Budi Cibubur. Hak Cipta Dilindungi. Semua hak dilindungi undang-undang. Tidak diperbolehkan menggandakan atau mendistribusikan tanpa izin tertulis dari Al-Azhar Syifa Budi Cibubur. Terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.

Daftar
Sekarang

Jadwal
Kunjungan